Syarat dan Ketentuan temanlegal.com

Bahwa dengan menggunakan layanan TEMANLEGAL ("TL") melalui Website, Klien setuju bahwa Klien telah membaca, memahami dan menerima dan menyetujui Syarat dan Ketentuan ini.

Bahwa Syarat dan Ketentuan ini merupakan perjanjian antara Klien dan TL yang berlaku pada setiap kunjungan Klien dalam menggunakan layanan kami di Website di temanlegal.com ("Website").

  • Umum

    1. Jenis layanan yang kami sediakan:
      • Konsultasi permasalahan hukum secara umum
      • Jasa Pendirian Badan Usaha dan Badan Hukum
      • Jasa Pembuatan e-NPWP
      • Jasa Pendaftaran Merek
      • Jasa Pembuatan Perizinan
      • Jasa lainnya yang dapat berubah sewaktu-waktu tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu kepada Klien
    2. Klien menyatakan dan menjamin bahwa Klien adalah individu yang secara undang-undang Republik Indonesia dapat melakukan perbuatan hukum.
    3. Kami memberikan kode OTP (one time password) yang bersifat rahasia pada saat pendaftaran akun ataupun login di website kami dan Klien wajib wajib menjaga OTP tersebut dan tidak diberikan kepada pihak lainnya terkecuali kepada TL dengan persetujuan Klien.
    4. Klien menyetujui bahwa dengan menggunakan Website, maka Klien tunduk dan setuju kepada Kebijakan Privasi yang dibuat oleh TL dan TL dapat merubah sewaktu waktu Kebijakan Privasi yang dimaksud.
    5. TL hanya melakukan Layanan sesuai dengan permintaan Klien berdasarkan Confirmation Letter yang ditandatangani oleh Klien.
    6. Jika ada biaya formal ataupun informal dari Pemerintah terkait penyelesaian Layanan, maka biaya akan ditanggung oleh Klien terkecuali sudah tertulis termasuk dalam Layanan.
    7. Layanan TL yang berkaitan dengan notaris, maka TL akan menggunakan jasa notaris di wilayah kerja Notaris yang berlokasi di Kota Bandung, terkecuali ada permintaan dari Klien dan akan dikenakan biaya tambahan.
    8. Setiap informasi yang ditambahkan di website mengenai Layanan dapat berubah sewaktu-waktu tanpa adanya pemberitahuan kepada Klien.
    9. Dalam hal Klien memilih Layanan, Klien wajib memeriksa seluruh dokumen-dokumen yang dibutuhkan, karena apabila ada kesalahan dari Klien yang TL sudah melakukan proses bukan menjadi tanggung jawab dari TL, dan segala perubahan dalam rangka pengembalian kesalahan tersebut akan dibebankan biaya tambahan sesuai dengan jenis perubahannya.
    10. Klien tidak diperbolehkan untuk berhubungan langsung dengan Partner TL tanpa ada persetujuan dari TL.
  • Layanan Pendirian Badan Usaha dan Badan Hukum

    1. Layanan ini membantu Klien dalam proses mendirikan Pendirian Badan Usaha/Badan Hukum seperti PT baik kepemilikan modal asing ataupun lokal, serta pendirian CV, Koperasi dan Yayasan.
    2. Layanan Pembuatan PT, CV, Koperasi, dan Yayasan tergantung dari paket yang Klien pilih pada Website.
    3. Layanan ini tidak termasuk pemenuhan komitmen yang diminta oleh Pemerintah melalui system OSS atau verifikasi perizinan.
    4. Dalam hal pendirian seluruh badan usaha, untuk pembayaran BNRI setelah tanggal 28 November 2023 akan dibayarkan oleh Temanlegal atau sudah masuk dalam paket.
    5. Dalam hal pendirian seluruh badan usaha, sebelum tanggal diatas merupakan tanggung jawab dari klien.
  • Layanan Pendaftaran Merek

    1. Layanan ini membantu Klien dalam melakukan pengurusan merek secara Umum.
    2. Klien memberikan kuasa kepada Temanlegal dalam pendaftaran Merek.
    3. Seluruh proses pendaftaran dilakukan oleh TL dengan mengatasnamakan Klien.
    4. Dalam hal merek sudah teregistrasi bukan berarti merek tersebut sudah terdaftar.
    5. Proses pendaftaran merek secara teori adalah 1 (satu) tahun dari saat merek Klien terigistrasi akan tetapi kenyataan dilapangan dapat memakan waktu 2 (dua) sampai 3 (tiga) Tahun.
  • Layanan Pembuatan Perjanjian

    1. Layanan ini membantu Klien dalam melakukan pembuatan segala jenis Perjanjian sesuai dengan kebutuhan Klien.
    2. Seluruh proses pembuatan perjanjian dilakukan oleh tim TL berdasarkan sesi konsultasi antara Klien dan TL.
    3. Sebelum perjanjian ditandatangani, Klien mendapatkan 3 (tiga) kali revisi dari TL yang sifatnya minor.
    4. Dalam hal perombakan perjanjian secara major, maka Klien akan dibebankan tambahan sesuai dengan kesepatakan Klien dan TL.
    5. Bila ada terjadi kerugian mengenai isi Perjanjian dikemudian hari setelah ditandatanganinya Perjanjian, maka TL tidak bertanggung jawab atas kerugian yang diterima oleh Klien.
    6. Dalam hal setelah ditandatanganinya Perjanjian adanya permintaan perubahan dan/atau penambahan dari Klien terhadap isi Perjanjian, maka Klien dikenakan biaya terhadap perubahan dan/atau penambahan Perjanjian.
    7. Klien membebaskan TL beserta seluruh timnya bilamana dikemudian hari adanya klaim dari pihak lainnya terhadap Perjanjian yang dibuat oleh TL.
  • Layanan Pengurusan Perizinan

    1. Layanan ini membantu Klien dalam melakukan pengrusan perizinan misalnya: Registrasi perizinan di Oss dan DMPTSP; Asistensi pemenuhan komitmen; Permintaan informasi terkait perizinan;
    2. Seluruh biaya formal dan non-formal dari Lembaga atau dinas yang mengeluarkan izin akan ditanggung oleh Klien, terkecuali sudah jelas bahwa sudah termasuk dalam jasa Layanan.
    3. Jangka waktu pengurusan izin tergantung dari jenis izin yang dibutuhkan oleh Klien.
    4. Seluruh proses pengurusan izin akan dilakukan oleh TL dengan cara atau aturan yang ditetapkan oleh Pemerintah.
    5. Jika dalam proses pengurusan izin terdapat proses survey, maka TL hanya akan mendampingi proses tersebut dan tidak akan melakukan tindakan diluar proses pendampingan.
  • Pembatalan dan Pengembalian Uang

    Seluruh layanan yang diberikan TL akan tunduk dan patuh pada kebijakan Pembatalan dan Pengembalian Uang dibawah ini:

    1. Jika terjadi pembatalan yang disebabkan oleh pihak Klien sebelum terjadinya pembayaran, maka Klien tidak akan dikenakan biaya apapun.
    2. Jika terjadi pembatalan yang disebabkan oleh pihak Klien setelah terjadinya pembayaran, maka Klien tidak berhak atas uang yang telah dibayarkan kepada TL.
    3. Jika terjadi pembatalan yang disebabkan oleh tidak terduga oleh pihak ketiga (mis. Perubahan Peraturan Pemerintah), maka pembayaran yang telah dibayarkan kepada TL akan dikembalikan 50% (lima puluh persen) dari total yang telah dibayarkan.
    4. Jika terjadi pembatalan yang disebabkan oleh ketidakmampuan Klien untuk memenuhi persyaratan dan/atau mematuhi solusi yang diusulkan, jumlah uang yang sudah dibayarkan tidak dapat dikembalikan kepada Klien.
  • Pernyataan Jaminan

    1. Anda menggunakan Layanan berdasarkan itikad baik, tidak bermaksud untuk atau tidak akan melakukan tindakan melawan hukum dalam bentuk apapun terkait dengan penggunaan Layanan termasuk tapi tidak terbatas pada menyalahgunakan, tindakan penipuan atau pemalsuan yang dapat menimbulkan kerugian atau dampak buruk lainnya bagi pihak manapun.
    2. Dalam menggunakan Layanan, Anda menjamin Anda tidak akan: Mengubah, meretas, memodifikasi dan/atau melakukan akses ke Situs dengan melawan hukum; Menyimpan, meniru, mengubah, atau menyebarkan konten dan fitur TL termasuk cara pelayanan, konten, hak cipta dan intelektual yang terdapat pada Website.
  • Pembebasan

    1. Anda menyatakan bahwa Temanlegal, direksi, komisaris, karyawan, mitra, afiliasi, dan/atau perwakilannya tidak bertanggungjawab atas tuntutan, klaim, kerugian (baik secara langsung maupun tidak langsung termasuk tapi tidak terbatas pada kehilangan laba, penghasilan, produksi, nama baik, data atau kesempatan), kompensasi, biaya, pengeluaran, beban dan/atau kewajiban dalam bentuk apapun (termasuk biaya jasa hukum advokat) dan kepada pihak manapun, termasuk tapi tidak terbatas pada yang diakibatkan karena atau sehubungan dengan (i) Materi, (ii) Layanan, (iii) kelalaian Anda dalam memenuhi Syarat dan Ketentuan, (iv) pernyataan atau jaminan oleh Anda sebagaimana tertuang dalam Syarat dan Ketentuandinilai atau ditemukan tidak benar, (v) kunjungan pada Situs atau penggunaan Situs oleh Anda, (vi) penggunaan Akun oleh pihak lain yang menggunakan kata sandi dan kata pengguna Anda dan/atau Temanlegal, (vii) kegagalan operasional Situs atau tidak dapat digunakannya Situs baik secara sebagian maupun keseluruhan, atau (viii) tindakan Anda yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    2. Dalam hal Pengguna Jasa memberikan kuasa pada TL, karyawan TL atau pihak lain yang ditunjuk oleh TL sebagai penerima kuasa untuk melakukan tindakan untuk dan atas nama Pengguna Jasa sehubungan dengan Layanan, dengan ini Pengguna Jasa menyatakan bahwa Pengguna Jasa membebaskan penerima kuasa termasuk penerima kuasa substitusinya tersebut dari segala tuntutan, klaim, kerugian (baik secara langsung maupun tidak langsung termasuk tapi tidak terbatas pada kehilangan laba, penghasilan, produksi, nama baik, data atau kesempatan), kompensasi, biaya, pengeluaran, beban dan/atau kewajiban dalam bentuk apapun (termasuk biaya jasa hukum advokat) atas segala hal yang diakibatkan oleh pemberian kuasa tersebut.
  • Ganti Rugi

    Dengan menggunakan Website, Klien setuju bahwa Klien akan membela, dan mengganti rugi kami, pemberi lisensi, afiliasi kami, dan masing-masing pejabat, direktur, komisaris, karyawan, pengacara dan agen kami yang tidak berbahaya dari dan terhadap setiap dan semua klaim, biaya, kerusakan, kerugian, kewajiban, dan pengeluaran (termasuk biaya dan biaya pengacara) yang timbul dari atau sehubungan dengan: (a) penggunaan Layanan Klien, penyedia pihak ketiga, mitra, pengiklan dan/atau sponsor, atau (b) pelanggaran atau pelanggaran Klien dari Syarat dan Ketentuan mana pun atau hukum atau peraturan yang berlaku, baik yang direferensikan atau tidak di sini atau (c) pelanggaran Klien terhadap hak pihak ketiga mana pun, termasuk Penyedia Layanan pihak ketiga yang diatur melalui Website, atau (d) penggunaan atau penyalahgunaan Klien dari Website. Kewajiban pertahanan dan ganti rugi ini akan bertahan dari Syarat dan Ketentuan ini dan penggunaan Klien terhadap Website.