Apakah anda Warga Negara Asing (WNA) dan ingin mendirikan Badan Usaha di Indonesia? atau anda orang Indonesia yang memiliki investor asing? PT PMA solusinya
PT PMA
Lebih Terpercaya
PT PMA dan PT PMDN
Harga Terbaik Mendirikan PT PMA
Pendirian PT PMA
Silver
Gold
* Temanlegal hanya membuatkan Izin Usaha Awal yang dikeluarkan dari sistem OSS, segala bentuk pemenuhan verifikasi lanjutan terkait tingkatan resiko dilakukan secara mandiri oleh Klien dan/atau terpisah dari paket pendirian badan usaha
Media
Sebagian Klien yang telah mempercayai kami
Ratusan bisnis telah mempercayakan Temanlegal sebagai partner legalnya. Kini saatnya Anda.
Syarat dan Keuntungan Pendirian PT PMA di temanlegal:
- Pendiri minimal 2 orang (WNI dan/atau WNA).
- Minimal investasi 10 Milyar.
- KTP dan NPWP (WNI).
- Passport/KITAS (WNA).
- Kami bantu untuk pemilihan dan pengecekan kode bidang usaha (KBLI).
- Proses pengerjaan 7 hari kerja.
- Masih ada pertanyaan lain seputar pendirian PT Perorangan? Hubungi kami melalui WhatsApp. Gratis!
Tata Cara Mendirikan Perusahaan Di Indonesia
- Tahap 1
Persetujuan Nama Perusahaan
Terdiri dari 3 kata dan tidak menggunakan bahasa inggris
- Tahap 2
Pembuatan Akta Pendirian
Mencakup pembuatan anggaran dasar dan dihadapan notaris
- Tahap 3
Persetujuan Badan Hukum
Mendapatkan persetujuan dan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia
- Tahap 4
Pendaftaran NPWP
Pengurusan NPWP dalam rangka pemenuhan kewajiban pajak
- Tahap 5
Pendaftaran NIB (Nomor Induk Berusaha)
Pengurusan NIB dan izin-izin dasar lainnya melalui OSS
Pendirian PT PMDN untuk usaha Anda
Pendirian badan usaha PT dengan modal 100% dalam negeri.
Virtual Office sebagai alamat legal untuk bisnis Anda.
- Lokasi yang strategis dan alamat yang bagus.
- Biaya sewa jauh lebih murah.
- Bisa digunakan untuk pengurusan izin dan PKP (Pengusaha Kena Pajak).
Anda membutuhkan dokumen legal lain seputar usaha Anda?
Kami bisa membantu Anda dalam pembuatan perubahan Akta Perusahaan, perjanjian kerjasama, perjanjian jual-beli, ataupun pembuatan dokumen legal lainnya.